KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Caleg Partai NasDem, Farid Al Fauzi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lampung Tengah Tahun Anggaran 2018, Rabu (17/9) kemarin.
Adapun intervensi yang dilakukan dimaksudkan untuk membuka aset-aset terdakwa kasus Jiwasraya yang merugikan negara hingga Rp 16,81 triliun.
Pakar Sebut Kasus Politisi Nasdem Bukan Pelecehan Seksual
Dugaan Pelecehan Anggota Fraksi Nasdem Dinilai Politis